PPN A

PENYERAHAN
:
1. 5 Maret
2012
|
dieskpor
sepatu ke Jerman dengan nilai Ekspor Rp. 700.000.000,00
|
2. 10 Maret 2012
|
diserahkan
secara konsiyansi sejumlah sepatu kepada
PT. RAPI selaku distributor seharga Rp. 20.000.000,-
|
3. 10 Maret 2012
|
diterima
pembayaran dari Husni pemilik toko sepatu #TETAP
MURAH# atas sepatu yang diserahkan pada tanggal 2 Januari 2012 dengan harga
jual Rp. 20.000.000,-
|
4. 12 Maret 2012
|
diekspor
sepatu ke Peru dengan nilai ekspor Rp. 500.000.000,00.
|
5.
13 Maret 2012
|
dikirim stock ke cabang Surabaya dengan harga
seluruhnya Rp 250.000.000
|
6.
14 Maret 2012
|
diterima
pembayaran dari Bank BRI Rp. 30.000.000,00, surat tagihannya tertanggal 20 Februari
2012. SSP-nya telah diterima.
|
7.
16 Maret 2012
|
diserahkan
sejumlah sepatu anak kepada PT. TOMPEL, dengan harga jual Rp. 50.000.000,00.
Diterima pembayaran pertama Rp. 30.000.000,00.
|
8.
17 Maret 2012
|
dikirimkan tagihan kepada PT.
TELKOM dengan nilai tagihan Rp.
99.000.000,00 atas barang yang dikirim tanggal 18 Februari
2012.
|
9. 18 Maret 2012
|
diterima SSP dari
Bend.KPK yang merupakan bukti setoran PPN atas pembayaran yang
dilakukan pada tanggal yang sama sesuai dengan kontrak sebesar Rp.
44.000.000,00 termasuk PPN, atas tagihan yang dimasukkan pada 13 Maret 2012
|
10. 27 Maret 2012
|
ekspor
jasa maklon
kepada Shoes & Shoes Corp di
Turki, dengan nilai pekerjaan Rp. 800.000.000,-
|
11. 28 Maret 2012
|
diserahkan
kepada karyawan, sejumlah sepatu seharga Rp. 6.000.000,00 termasuk laba
20%.
|
12. 30 Maret 2012
|
diterima
pembayaran Rp. 100.000.000,00 atas penyerahan satu unit mesin pabrik kepada
PT. BENREMEN. Mesin ini dibeli pada 2 April 1995 dengan harga Rp.
200.000.000,00 dan masuk
kelompok 4 Aktiva Tetap.
|
13. 31 Maret 2012
|
diserahkan
sejumlah sepatu anak kepada yayasan panti asuhan #KASIH IBU# seharga Rp.
12.000.000,00 termasuk laba 20%.
|
14. 31 Maret 2012
|
diterima
kembali barang dari
cabang Mataram
dengan Nota Retur No. R-01/I/00 tanggal 27 Maret 2012 sejumlah sepatu yang sudah
ketinggalan mode dengan harga Rp. 5.000.000,00.
|
15. 31 Maret 2012
|
menyerahkan
satu unit villa kepada PT. NGENDUSIN dengan harga jual Rp. 200.000.000,00.
Villa ini dibeli tahun 1996.
|
Selama bulan Maret ada penjualan kepada orang-orang yang melakukan kunjungan dengan
harga jual seluruhnya 300 juta. Atas penjulan tersebut hanya dibuatkan
invoice.
|
PEMBELIAN
BKP/PEROLEHAN JKP :
1. 8 Maret 2012
|
telah
dibayarkan uang langganan telepon sebesar Rp. 2.420.000,00 sesuai dengan
kuitansi dari PT. TELKOM tertanggal 6 Maret 2012. TERMASUK PPN
|
2. 18 Maret 2012
|
membayar
PPN USD 2,000
ke Bank Mandiri, atas impor kulit bison dari Mexico. Kurs transaksi USD 1=Rp10.055, Kurs
Menteri Keuangan saat itu USD 1=Rp 10.000. Disamping itu dibayar sewa gudang kepada PT. ADI di area
pelabuhan sebanyak Rp. 2.000.000,00.
|
3. 19 Maret 2012
|
diterima
dari SPP tertanggal 22 Februari 2012
dengan PPN sebesar Rp. 25.000.000,00 dari PT. KENCANA yang melakukan impor
inden untuk kepentingan PT. KEVIN.
|
4. 20 Maret 2012
|
telah
dikeluarkan dari Pelabuhan Tanjung Priok, mesin pabrik yang diimpor dari
Jerman dengan Nilai Impor Rp. 300.000.000,00 yang mendapat fasilitas PPN
Ditanggung oleh Pemerintah.
|
5. 22 Maret 2012
|
diterima
dari PT. INDOMOBIL satu unit sedan SUZUKI ESTEEM dengan harga Rp. 143.000.000,00
sudah termasuk PPN. Pembayaran dilakukan secara tunai.
|
6. 25 Maret 2012
|
diterima
Faktur Pajak dari perusahaan meubel PT. MEUBELINDO tertanggal 28 Januari
2012
dengan nilai PPN Rp. 6.000.000,00. Meubel ini dimanfaatkan untuk kegiatan
manajemen perusahaan.
|
7. 29 Maret 2012
|
membayar
biaya service mobil jeep divisi pemasaran yang digunakan untuk kegiatan
promosi, sebesar Rp. 4.730.000,- termasuk PPN kepada AUTO 2011.
|
8. 30 Maret 2012
|
mengirim
kembali sebagian dari kulit yang rusak dengan pabrik kulit PT. BERGOLA
seharga Rp. 10.000.000,00 yang merupakan bagian dari penyerahan yang diterima
pada tanggal 18 Desember 2011.
|
9. 30 Maret 2012
|
membeli
secara tunai 1 unit pesawat televisi dari PT. YASHONTA dengan harga Rp.
4.000.000,00 yang diberikan sebagai hadiah kepada relasi yang sedang
merayakan ulang tahun perkawinan.
|
10.
31 Maret 2012
|
Melakukan pembayaran sejumlah Rp 150 juta kepada
Tranship Ltd, atas jasa pengangkutan bahan baku dari Mexico ke pelabuhan di
Singapura.
|
11.
|
selama bulan Maret 2012 dibelanjakan sebesar Rp. 300
juta untuk biaya membangun sendiri gudang dengan ukuran 300 m2,
75% dipergunakan untuk pembebasan lahan.
|
12.
|
melakukan penghitungan kembali Pajak Masukan yang telah
dikreditkan atas perolehan 4 unit Bus yang disamping digunakan untuk Kegiatan
Produksi, juga digunakan untuk usaha angkutan umum antar jemput anak sekolah.
Bus ini dibeli pada bulan
September 2008 seharga Rp. 800 juta. Karena bus juga dipergunakan untuk kegiatan selain
produksi, PM yang dikreditkan hanya
64 juta. Selama tahun 2011, 50% dari kegiatan Bus
digunakan untuk usaha angkutan umum antar jemput anak sekolah. Masa manfaat Bus
ditetapkan selama 5 tahun.
|
Catatan :
a)
Untuk
Faktur Pajak Keluaran diisi sesuai ketentuan yang seharusnya
b) Dalam SPT Masa PPN Masa Pajak Februari 2012 terdapat
kelebihan pembayaran PPN sebesar Rp. 15.000.000,00 yang dimintakan untuk
dikompensasikan dengan utang pajak dalam Masa Pajak berikutnya.
File Jawaban Silahkan Download disini
terima kasih sangat membantu :)
ReplyDeletetERIMA KASIH
ReplyDeleteboleh di share tapi peraturan pajaknya udah lama tinggal di konversi ke peraturan baru aja...
DeleteTerima kasih banyak
ReplyDeletemelakukan penghitungan kembali Pajak Masukan yang telah dikreditkan atas perolehan 4 unit Bus yang disamping digunakan untuk Kegiatan Produksi, juga digunakan untuk usaha angkutan umum antar jemput anak sekolah. Bus ini dibeli pada bulan September 2008 seharga Rp. 800 juta. Karena bus juga dipergunakan untuk kegiatan selain produksi, PM yang dikreditkan hanya 64 juta. Selama tahun 2011, 50% dari kegiatan Bus digunakan untuk usaha angkutan umum antar jemput anak sekolah. Masa manfaat Bus ditetapkan selama 5 tahun.
ini kenapa hasilnya 6 juta aja ya? padahal masa manfaat nya 5thn? mohon pencerahan
Pada tanggal 13 Maret 2012, terdapat penyerahan bkp ke cabang, yang mana kita tahu sesuai dengan pasal 1a penyerahan ke cabang merupakan penyerahan bkp yang harus dipungut PPnnya dengan kode transakasi 04 (Dpp nilai lain). sedangkan di lembar jawaban Lampiran A2, tidak terdapat. mengapa? sedangkan retur penjualan atas transaksi tersebut dimasukan ke dalam lampiran a2
ReplyDeleteKak bolehkah dijelaskan mengenai lampiran AB bagian I. C no 1 kenapa jumlahnya bisa 680jt ya kak? Mohon bantuannya ��
ReplyDeleteCool and I have a dandy provide: What Home Renovation Expenses Are Tax Deductible custom home additions
ReplyDelete